" MENCERDASKAN BANGSA MELALUI SEKOLAH MENENGAH LAYANAN KHUSUS ( SMLK ) PASUNDAN 2 CIANJUR"

    Sejarah SMLK


Hak memperoleh pendidikan merupakan hak seluruh warga negara termasuk di dalamnya hak bagi warga masyarakat Jawa Barat. Berdasarkan data yang ada, jumlah anak usia 16 - 21 tahun yang tidak melanjutkan pendidikan Sekolah Menengah (SM) di Jawa Barat relatif cukup tinggi terbukti dari Angka Partisipasi Kasar (APK) SM yang baru mencapai 68% atau secara nasional APK SM Jawa Barat berada di posisi kedua dari bawah setelah Provinsi Papua. APK adalah rasio jumlah siswa, berapapun usianya, yang sedang sekolah di tingkat pendidikan tertentu terhadap jumlah penduduk kelompok usia yang berkaitan dengan jenjang pendidikan tertentu. APK tingkat sekolah menengah berarti, jumlah siswa SMA/MA/SMK/MAK, dibagi jumlah anak/penduduk usia 16 -18 tahun, dikali 100%.

Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat merencanakan  target capaian APK SM  pada akhir tahun 2016 sebesar 83,18 %. Walaupun telah menggulirkan beberapa program ungulan diantaranya pembanguan ruang kelas baru (RKB), pembangunan unit sekolah baru (USB), sekolah petang dan program Paket C, tetapi hasilnya belum dapat memenuhi target pencapian APK-APM sekolah menengah. Untuk mencapai target capaian APK SM sebesar 83,18% tersebut, perlu diupayakan sebuah strategi dan cara yang inovatif untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Salah satunya adalah  strategi  model percepatan  APK-APM  melalui  Sekolah Menengah Layanan Khusus (SMLK) sebagai sistem pendidikan layanan khusus yang diharapkan dapat mengatasi persoalan tersebut.

Salah satu kabupaten di Jawa Barat yang memiliki APK pendidikan menengah yang rendah adalah Kabupaten Cianjur. APK tingkat sekolah menengah Kabupaten Cianjur tahun 2014 adalah 63,36% sedangkan Angka Partsipasi Murni (APM) nya sebesar 49,56% (Sumber: Buku Kabupaten Cianjur Dalam Angka Tahun 2015).

Faktor utama penyebab rendahnya APK pendidikan menengah Jawa Barat, kuhusnya di Cianjur,  adalah kondisi kemiskinan penduduk yang masih menjadi problematika utama masyarakat di Jawa Barat, sehingga dampak dari kemiskinan ini sangat berpengaruh besar bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan.

Atas dasar hal tersebut diatas, melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat  tahun 2016, Bidang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PK dan PLK) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melakukan kegiatan Inovasi dengan model percepatan capaian APK-APM melalui Pendidikan Layanan Khusus   bagi anak yang memiliki kendala sosial, ekonomi, budaya dan hambatan geografis. Sebagai sebuah pendidikan layanan khusus pembelajaran dapat dilaksanakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Pabrik, Pasar, dan Sekolah Menengah Layanan Khusus (SMLK).

Program yang digulirkan mulai tahun pelajaran 2016/2017 ini, merupakan program percepatan capaian APM/APK di beberapa Kabupaten/Kota dengan APK/APM rendah, dan Kabupaten Cianjur merupakan salah satu diantaranya.

Jika merujuk pada pasal 4 ayat (1) Permendikbub RI Nomor 72 tahun 2013, SMLK ini termasuk dalam kategori sekolah terbuka. Sekolah Terbuka adalah salah satu bentuk pendidikan formal yang berdiri sendiri tetapi merupakan bagian dari sekolah induk yang penyelenggaraan pendidikannya menggunakan metode belajar mandiri. Sedangkan Sekolah Induk adalah SMA/K Negeri/Swasta yang telah memenuhi sarat sebagai sekolah induk. Satu sekolah induk dapat memiliki beberapa Tempat Kegiatan Belajar atau TKB dan setiap TKB dibimbing oleh satu atau lebih guru pamong. Kemudian mereka mendapatkan layanan pendidikan kunjung dari guru sekolah induk (Guru Bina).

Dalam rangka merealisasikan Program Percepatan Capaian APM/APK di Kabupaten Cianjur, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, atas rekomendasi Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, telah menetapkan/menunjuk 3 sekolah induk di Kabupaten Cianjur, salah satu diantaranya adalah SMA Pasundan 2 Cianjur.

Sebagai sekolah yang memiliki peringakat akreditasi A, SMA Pasundan 2 Cianjur dinilai cukup  layak untuk ditetapkan sebagai sekolah induk karena peringkat akreditasi itu sendiri mencerminkan kelayakan suatu sekolah dalam menyelenggarakan layanan pendidikan yang meliputi 8 standar kelayakan.

SMLK merupakan salah satu satuan pendidikan alternatif yang berfungsi untuk menampung tamatan SMP, M.Ts.dan setara yang mengalami berbagai kendala atau kesulitan, sehingga tidak memungkinkan mereka untuk belajar di SMA regular, meskipun SMA/SMK reguler itu lokasinya tidak jauh dari tempat tinggal mereka.

SMLK Pasundan 2 Cianjur ini dalam penyelenggaraannya bergabung atau menginduk ke SMA Pasundan 2 Cianjur (selanjutnya disebut Sekolah Induk) dan mempunyai ciri khas jika dibandingkan dengan SMA Reguler. Ciri khas yang membedakan dengan SMA Reguler yang menjadi sekolah induknya adalah yang berkaitan dengan cara belajar. Jika siswa di Sekolah Induk belajarnya menggunakan satu cara yaitu belajar secara tatap muka setiap hari dengan guru, maka siswa SMLK Pasundan 2 Cianjur belajarnya menggunakan dua cara, yaitu belajar mandiri di TKB dengan menggunakan modul di bawah asuhan Guru Pamong dan belajar tatap muka di TKB dengan kunjungan Guru Bina dari Sekolah Induk serta bantuan belajar online.

Kurikulum  SMLK Pasundan 2 Cianjur sama dengan kurikulum yang digunakan pada SMA Pasundan 2/induk. Oleh karena itu lulusan SMLK Pasundan 2 Cianjur juga sama dengan lulusan SMA Pasundan 2/induk. Meskipun kurikulumnya sama, tetapi program-program pembelajaran pada SMLK Pasundan 2 Cianjur dirancang sedemikian rupa sehingga sesedikit mungkin melibatkan bantuan dari para guru, karena yang lebih dipentingkan pada SMLK Pasundan 2 Cianjur adalah sikap kemandirian siswa.

Melalui belajar tatap muka ini masalah-masalah yang belum dapat dipecahkan selama di TKB bersama guru pamong, dibahas bersama-sama dengan Guru Bina. Dalam kegiatan tatap muka ini Guru Bina dapat memanfaatkannya untuk membahas bagian-bagian yang dianggap sulit oleh siswa saat dipelajari secara mandiri. Di samping itu Guru Bina dapat juga menggunakan waktu tersebut untuk melakukan penilaian kemajuan belajar siswa. Dalam kegiatan tatap muka para siswa dihimpun dalam beberapa kelas paralel seperti layaknya sekolah biasa.

          Minimal sekali dalam 6 bulan, siswa SMLK Pasundan 2 mengikuti kegiatan tatap muka di sekolah induk, para siswa berkesempatan belajar dengan memanfaatkan fasilitas yang tersedia di SMA Induk, seperti Ruang Laboratorium IPA untuk melakukan percobaan-percobaan, ruang perpustakaan untuk memperoleh bahan pengayaan, ruang laboratorium komputer dsb. Melalui kegiatan tatap muka ini para siswa dapat mengenal guru dan karyawan di SMA Induk serta teman-teman sekelas dari TKB lain dan juga teman-teman satu Induk lainnya. Hal ini dapat mengurangi rasa keterasingan selama belajar di TKB. Oleh karena pengelolaannya memerlukan penanganan secara khusus sesuai karakteristik yang dimiliki oleh SMLK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar