Sejarah SMLK
Hak
memperoleh pendidikan merupakan hak seluruh warga negara termasuk di dalamnya
hak bagi warga masyarakat Jawa Barat. Berdasarkan data yang ada, jumlah anak
usia 16 - 21 tahun yang tidak melanjutkan pendidikan Sekolah Menengah (SM) di
Jawa Barat relatif cukup tinggi terbukti dari Angka Partisipasi Kasar (APK) SM
yang baru mencapai 68% atau secara nasional APK SM Jawa Barat berada di posisi
kedua dari bawah setelah Provinsi Papua. APK adalah rasio jumlah siswa,
berapapun usianya, yang sedang sekolah di tingkat pendidikan tertentu terhadap
jumlah penduduk kelompok usia yang berkaitan dengan jenjang pendidikan
tertentu. APK tingkat sekolah menengah berarti, jumlah siswa SMA/MA/SMK/MAK,
dibagi jumlah anak/penduduk usia 16 -18 tahun, dikali 100%.
Melihat
kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat merencanakan target capaian APK SM pada akhir tahun 2016 sebesar 83,18 %.
Walaupun telah menggulirkan beberapa program ungulan diantaranya pembanguan
ruang kelas baru (RKB), pembangunan unit sekolah baru (USB), sekolah petang dan
program Paket C, tetapi hasilnya belum dapat memenuhi target pencapian APK-APM
sekolah menengah. Untuk mencapai target capaian APK SM sebesar 83,18% tersebut,
perlu diupayakan sebuah strategi dan cara yang inovatif untuk menyelesaikan
permasalahan tersebut. Salah satunya adalah
strategi model percepatan APK-APM
melalui Sekolah Menengah Layanan
Khusus (SMLK) sebagai sistem pendidikan layanan khusus yang diharapkan dapat
mengatasi persoalan tersebut.
Salah
satu kabupaten di Jawa Barat yang memiliki APK pendidikan menengah yang rendah
adalah Kabupaten Cianjur. APK tingkat sekolah menengah Kabupaten Cianjur tahun
2014 adalah 63,36% sedangkan Angka Partsipasi Murni (APM) nya sebesar 49,56%
(Sumber: Buku Kabupaten Cianjur Dalam Angka Tahun 2015).
Faktor
utama penyebab rendahnya APK pendidikan menengah Jawa Barat, kuhusnya di
Cianjur, adalah kondisi kemiskinan
penduduk yang masih menjadi problematika utama masyarakat di Jawa Barat, sehingga
dampak dari kemiskinan ini sangat berpengaruh besar bagi masyarakat untuk
mendapatkan layanan pendidikan.
Atas
dasar hal tersebut diatas, melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tahun 2016, Bidang Pendidikan Khusus dan
Pendidikan Layanan Khusus (PK dan PLK) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
melakukan kegiatan Inovasi dengan model percepatan capaian APK-APM melalui
Pendidikan Layanan Khusus bagi anak
yang memiliki kendala sosial, ekonomi, budaya dan hambatan geografis. Sebagai
sebuah pendidikan layanan khusus pembelajaran dapat dilaksanakan di Lembaga
Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Pabrik, Pasar, dan Sekolah Menengah Layanan
Khusus (SMLK).
Program
yang digulirkan mulai tahun pelajaran 2016/2017 ini, merupakan program percepatan
capaian APM/APK di beberapa Kabupaten/Kota dengan APK/APM rendah, dan Kabupaten
Cianjur merupakan salah satu diantaranya.
Jika
merujuk pada pasal 4 ayat (1) Permendikbub RI Nomor 72 tahun 2013, SMLK ini
termasuk dalam kategori sekolah terbuka. Sekolah Terbuka adalah salah satu
bentuk pendidikan formal yang berdiri sendiri tetapi merupakan bagian dari
sekolah induk yang penyelenggaraan pendidikannya menggunakan metode belajar
mandiri. Sedangkan Sekolah Induk adalah SMA/K Negeri/Swasta yang telah
memenuhi sarat sebagai sekolah induk. Satu sekolah induk dapat memiliki
beberapa Tempat Kegiatan Belajar atau TKB dan setiap TKB dibimbing oleh satu
atau lebih guru pamong. Kemudian mereka mendapatkan layanan pendidikan kunjung
dari guru sekolah induk (Guru Bina).
Dalam
rangka merealisasikan Program Percepatan Capaian APM/APK di Kabupaten Cianjur,
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, atas rekomendasi Dinas Pendidikan
Kabupaten Cianjur, telah menetapkan/menunjuk 3 sekolah induk di Kabupaten
Cianjur, salah satu diantaranya adalah SMA Pasundan 2 Cianjur.
Sebagai
sekolah yang memiliki peringakat akreditasi A, SMA Pasundan 2 Cianjur dinilai cukup
layak untuk ditetapkan sebagai sekolah
induk karena peringkat akreditasi itu sendiri mencerminkan kelayakan suatu
sekolah dalam menyelenggarakan layanan pendidikan yang meliputi 8 standar
kelayakan.
SMLK
merupakan salah satu satuan pendidikan alternatif yang berfungsi untuk
menampung tamatan SMP, M.Ts.dan setara yang mengalami berbagai kendala atau kesulitan,
sehingga tidak memungkinkan mereka untuk belajar di SMA regular, meskipun SMA/SMK
reguler itu lokasinya tidak jauh dari tempat tinggal mereka.
SMLK
Pasundan 2 Cianjur ini dalam penyelenggaraannya bergabung atau menginduk ke SMA
Pasundan 2 Cianjur (selanjutnya disebut Sekolah Induk) dan mempunyai ciri khas
jika dibandingkan dengan SMA Reguler. Ciri khas yang membedakan dengan SMA
Reguler yang menjadi sekolah induknya adalah yang berkaitan dengan cara
belajar. Jika siswa di Sekolah Induk belajarnya menggunakan satu cara yaitu
belajar secara tatap muka setiap hari dengan guru, maka siswa SMLK Pasundan 2
Cianjur belajarnya menggunakan dua cara, yaitu belajar mandiri di TKB dengan
menggunakan modul di bawah asuhan Guru Pamong dan belajar tatap muka di TKB dengan
kunjungan Guru Bina dari Sekolah Induk serta bantuan belajar online.
Kurikulum
SMLK Pasundan 2 Cianjur sama dengan
kurikulum yang digunakan pada SMA Pasundan 2/induk. Oleh karena itu lulusan SMLK
Pasundan 2 Cianjur juga sama dengan lulusan SMA Pasundan 2/induk. Meskipun
kurikulumnya sama, tetapi program-program pembelajaran pada SMLK Pasundan 2
Cianjur dirancang sedemikian rupa sehingga sesedikit mungkin melibatkan bantuan
dari para guru, karena yang lebih dipentingkan pada SMLK Pasundan 2 Cianjur
adalah sikap kemandirian siswa.
Melalui
belajar tatap muka ini masalah-masalah yang belum dapat dipecahkan selama di
TKB bersama guru pamong, dibahas bersama-sama dengan Guru Bina. Dalam kegiatan
tatap muka ini Guru Bina dapat memanfaatkannya untuk membahas bagian-bagian
yang dianggap sulit oleh siswa saat dipelajari secara mandiri. Di samping itu
Guru Bina dapat juga menggunakan waktu tersebut untuk melakukan penilaian
kemajuan belajar siswa. Dalam kegiatan tatap muka para siswa dihimpun dalam
beberapa kelas paralel seperti layaknya sekolah biasa.
Minimal sekali dalam 6 bulan, siswa SMLK Pasundan 2 mengikuti kegiatan
tatap muka di sekolah induk, para siswa berkesempatan belajar dengan
memanfaatkan fasilitas yang tersedia di SMA Induk, seperti Ruang Laboratorium
IPA untuk melakukan percobaan-percobaan, ruang perpustakaan untuk memperoleh
bahan pengayaan, ruang laboratorium komputer dsb. Melalui kegiatan tatap muka
ini para siswa dapat mengenal guru dan karyawan di SMA Induk serta teman-teman
sekelas dari TKB lain dan juga teman-teman satu Induk lainnya. Hal ini dapat
mengurangi rasa keterasingan selama belajar di TKB. Oleh karena pengelolaannya
memerlukan penanganan secara khusus sesuai karakteristik yang dimiliki oleh SMLK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar