" MENCERDASKAN BANGSA MELALUI SEKOLAH MENENGAH LAYANAN KHUSUS ( SMLK ) PASUNDAN 2 CIANJUR"

Profil Sekolah

 

Dasar Hukum

 

  • Undang Undang Dasar 1945 Pasal 31
  • Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas, khususnya Pasal 32 Ayat (2) 
  • Peraturan Pemerintah RI Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyeleng-garaan Pendidikan, khususnya Pasal 14 dan Pasal 128 
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 72 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Layanan Khusus 
  • Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 119 Tahun 2014 Tentang penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh. 
  • Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar Dan Menengah; 
  • Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan nomor 21 tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar Dan Menengah; 
  • h. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
  • Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian Pendidikan; 
  • Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kemendikbud RI Nomor: 1670/D/LK/2014 Tentang Pelaksanaan Sekolah Terbuka Pada Jenjang Pendidikan Menengah 
  • SK Dirjen Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1006/D.D4/DM/2014 tentang Penetapan Sekolah Induk Sekolah Menengah Atas Terbuka Jarak Jauh;

 

Tujuan 

 

Tujuan Umum 

 

SMLK Pasundan 2 Cianjur bisa menjadi subsistem dari pendidikan di SMA Pasundan 2 Cianjur/reguler, yang mempunyai tujuan yang sama dengan tujuan pendidikan menengah (sekolah induknya) sebagaimana yang dirumuskan di dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0489/U/1992 yaitu: 
  • Meningkatkan pengetahuan peserta didik untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi dan untuk mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan kesenian; 
  • Meningkatkan kemampuan (keterampilan hidup) peserta didik sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar. 

 

Tujuan Khusus

 

  • Menjadi satuan pendidikan alternatif yang berfungsi untuk menampung tamatan SMP/M.Ts./Paket B dan setara yang mengalami berbagai kendala atau kesulitan, seperti kendala geografis, kendala sosial, kendala ekonomi dan kendala waktu.
  • Meningkatkan apresiasi terhadap bidang pendidikan keterampilan yang diharapkan mampu menunjang kehidupan siswa setelah tamat (life skills education) 
  • Meningkatkan daya tampung SMA Pasundan 2 Cianjur dengan menambah daya tampung pada SMLK Pasundan 2 Cianjur/TKB yang sudah ada. 
  • Meningkatkan daya tampung SMA Pasundan 2 Cianjur dengan membuka SMLK Pasundan 2 Cianjur di lokasi-lokasi TKB yang benar-benar memenuhi persyaratan.
  • Meningkatkan mutu proses pembelajaran siswa, baik secara mandiri dan kelompok di TKB maupun secara tatap muka di TKB.
  • Menata kembali penyelenggaraan TKB yang masing-masing siswanya tinggal sedikit dan penyelenggaraan SMA Pasundan 2 Cianjur yang jumlah siswa keseluruhannya tinggal sedikit.
  • Merintis penyelenggaraan SMLKPasundan 2 Cianjur berbasis TIK (Pendidikan Jarak Jauh) yang bisa menjadi rujukan bagi SMLKlainnya di Cianjur.

 

 Hasil Yang Diharapkan

 

  • Terserapnya anak-anak usia prioritas 16 -18 tahun atau maksimal berumur 21 tahun yang merupakan tamatan SMP/M.Ts./sederajat yang mempunyai berbagai macam kendala/hambatan, seperti kendala sosial, kendala ekonomi, kendala geografi dan transportasi, serta kendala waktu.
  • Meningkatnya daya tampung siswa SMA Pasundan 2 Cianjur, baik melalui jalur reguler maupun optimalisasi daya tampung pada TKB (SMLK).
  • Dikuasainya kompetensi bidang ketrampilan oleh siswa sesuai dengan kondisi sosial ekonomi dan budaya serta kebutuhan daerah setempat.
  • Terpenuhinya jumlah jam mengajar bagi guru PNS dpk yang ada di SMAPasundan 2 Cianjur. 4. Konsep SMLK Pasundan 2 Cianjur SMLK Pasundan 2 Cianjur adalah suatu subsistem pendidikan pada tingkat SMA (bagian dari SMA Pasundan 2 Cianjur) yang mengutamakan siswanya belajar secara mandiri dengan bimbingan terbatas dari orang lain.

 

Karakteristik SMLK

 

  • SMLK merupakan pendidikan alternatif oleh karena itu sifatnya luwes, bisa dibuka dan ditutup sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan-tuntutan masyarakat.
  • SMLK bukan UPT baru, melainkan salah satu bentuk layanan pendidikan yang diiselenggarakan oleh SMA Regular/Induk yang telah ada.
  • Proses Belajar Mengajarnya dikelola secara luwes sehingga dalam menentukan waktu, tempat dan cara belajar sesuai dengan kondisi dari siswa

 

Visi SMLK Pasundan 2 Cianjur

 

  • SMLK Pasundan 2 Cianjur mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas, mandiri dan bertanggung jawab serta menjangkau sasaran yang lebih luas, karena tidak tersentuh oleh SMA/SMK reguler.

 

Misi SMLK Pasundan 2 Cianjur

 

  • SMLK Pasundan 2 Cianjur sebagai alternatif layanan pendidikan yang berkualitas, luwes dalam pembelajarannya dan luas jangkauannya, mandiri lulusannya.
  • SMLK Pasundan 2 Cianjur mampu memperluas jangkauan kesempatan belajar kepada masyarakat, khususnya yang tidak tersentuh oleh SMA/SMK reguler.
  • SMLK Pasundan 2 Cianjur ikut mewujudkan masyarakat belajar sepanjang masa, dan mengembangkan sikap kemandirian dalam belajar. 

 

Profile Kepala Sekolah

Yayan Solihin Permana, S.Pd., MM, demikian nama lengkap Kepala SMLK Pasundan 2 Cianjur ini. Pria yang kini genap berusia setengah abad ini, terhitung mulai tanggal 01 September 2016, memangku jabatan Kepala Sekolah SMA Pasundan 2 Cianjur, sekaligus sebagai Kepala SMLK Pasundan 2. Sebelumnya, ia Wakasek Bidang Sarana dan Prasarana kemudian menjadi Wakasek Bidang Kesiswaan, selama 16 tahun, di sekolah yang sama.
Mantan Ketua SEMA D3 FMIPA Unpad ini, tak begitu asing dengan penyelenggaraan pendidikan layanan khusus (PLK), karena pada tahun 2006-2008, ia terlibat dalam program sejenis, yaitu Program Pendanaan Kompetisi IPM (PPK IPM) Jawa Barat, sebagai tenaga akhli bidang pendidikan. Leading sector program PPK IPM waktu itu adalah Bappeda provinsi Jawa Barat. Jabatan tenaga akhli yang diperolehnya saat itu, dicapai melalui seleksi yang cukup ketat oleh Tim Seleksi Bappeda Provinsi Jawa Barat.

Menurutnya, dipercaya menjadi sekolah induk oleh Dinas Pendidikan provinsi Jawa Barat dalam penyelenggaraan Sekolah Menengah Layanan Khusus (SMLK), merupakan tantangan tersendiri. “Ibaratnya, kita ini seperti pria yang punya dua istri, kami harus membagi perhatian antara yang reguler  dengan yang layanan khusus (SMLK). Dua-duanya harus mendapat perhatian yang sama baiknya. Teorinya memang mudah, tapi prakteknya bisa sulit. Tapi itu tantangan, dan kami menikmatinya saja,” tandasnya.

Sebagai aktivis organisasi, ada hal yang sangat menyentuh rasa kemanusiaan Bapak 3 orang anak ini, yaitu misi yang diemban PLK. Selain punya misi paedagogik seperti misi yang melekat pada sekolah-sekolah reguler, PLK juga mengemban misi kemanusiaan, yaitu mengangkat harkat dan martabat manusia. 

“Yang kami layani adalah mereka-mereka yang mengalami berbagai kendala atau kesulitan, seperti kendala geografis, kendala sosial, kendala ekonomi dan kendala waktu. Mereka adalah sekelompok anak muda yang juga warga negara, yang berhak mendapat layanan pendidikan, namun mereka tidak mungkin menempuhnya di sekolah-sekolah reguler yang mengharuskan mereka datang setiap hari ke sekolah,” paparnya.

Ditambahkan Yayan, banyak yang memperdebatkan soal mutu dalam penyelenggaraan SMLK ini, namun menurutnya, sesungguhnya sudah jelas karena dalam Permendikbud 72/2013, Pasal 7 Ayat (1), disebutkan,  bahwa, kurikulum PLK mengacu pada standar nasional pendidikan. “Dan jika kita tetap saja meragukan akan mutunya, lalu diputuskan SMLK tidak jadi diselenggarakan, maka dapat dipastikan, anak-anak muda yang berusia 16-21 tahun ini, yang juga merupakan warga negara dan memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan, seumur hidupnya tidak akan pernah mendapatkan layanan pendidikan setingkat sekolah menengah,” pungkasnya seraya menambahkan bahwa hidup adalah pilihan (red.smlkpas2cjr).

 

 

 

 

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar