Dasar Hukum
- Undang Undang Dasar 1945 Pasal 31
- Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas, khususnya Pasal 32 Ayat (2)
- Peraturan Pemerintah RI Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyeleng-garaan Pendidikan, khususnya Pasal 14 dan Pasal 128
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 72 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Layanan Khusus
- Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 119 Tahun 2014 Tentang penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh.
- Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar Dan Menengah;
- Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan nomor 21 tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar Dan Menengah;
- h. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
- Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian Pendidikan;
- Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kemendikbud RI Nomor: 1670/D/LK/2014 Tentang Pelaksanaan Sekolah Terbuka Pada Jenjang Pendidikan Menengah
- SK Dirjen Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1006/D.D4/DM/2014 tentang Penetapan Sekolah Induk Sekolah Menengah Atas Terbuka Jarak Jauh;
Tujuan
Tujuan Umum
SMLK Pasundan 2 Cianjur bisa menjadi subsistem dari pendidikan di SMA Pasundan 2 Cianjur/reguler, yang mempunyai tujuan yang sama dengan tujuan pendidikan menengah (sekolah induknya) sebagaimana yang dirumuskan di dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0489/U/1992 yaitu:
- Meningkatkan pengetahuan peserta didik untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi dan untuk mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan kesenian;
- Meningkatkan kemampuan (keterampilan hidup) peserta didik sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar.
Tujuan Khusus
- Menjadi satuan pendidikan alternatif yang berfungsi untuk menampung tamatan SMP/M.Ts./Paket B dan setara yang mengalami berbagai kendala atau kesulitan, seperti kendala geografis, kendala sosial, kendala ekonomi dan kendala waktu.
- Meningkatkan apresiasi terhadap bidang pendidikan keterampilan yang diharapkan mampu menunjang kehidupan siswa setelah tamat (life skills education)
- Meningkatkan daya tampung SMA Pasundan 2 Cianjur dengan menambah daya tampung pada SMLK Pasundan 2 Cianjur/TKB yang sudah ada.
- Meningkatkan daya tampung SMA Pasundan 2 Cianjur dengan membuka SMLK Pasundan 2 Cianjur di lokasi-lokasi TKB yang benar-benar memenuhi persyaratan.
- Meningkatkan mutu proses pembelajaran siswa, baik secara mandiri dan kelompok di TKB maupun secara tatap muka di TKB.
- Menata kembali penyelenggaraan TKB yang masing-masing siswanya tinggal sedikit dan penyelenggaraan SMA Pasundan 2 Cianjur yang jumlah siswa keseluruhannya tinggal sedikit.
- Merintis penyelenggaraan SMLKPasundan 2 Cianjur berbasis TIK (Pendidikan Jarak Jauh) yang bisa menjadi rujukan bagi SMLKlainnya di Cianjur.
Hasil Yang Diharapkan
- Terserapnya anak-anak usia prioritas 16 -18 tahun atau maksimal berumur 21 tahun yang merupakan tamatan SMP/M.Ts./sederajat yang mempunyai berbagai macam kendala/hambatan, seperti kendala sosial, kendala ekonomi, kendala geografi dan transportasi, serta kendala waktu.
- Meningkatnya daya tampung siswa SMA Pasundan 2 Cianjur, baik melalui jalur reguler maupun optimalisasi daya tampung pada TKB (SMLK).
- Dikuasainya kompetensi bidang ketrampilan oleh siswa sesuai dengan kondisi sosial ekonomi dan budaya serta kebutuhan daerah setempat.
- Terpenuhinya jumlah jam mengajar bagi guru PNS dpk yang ada di SMAPasundan 2 Cianjur. 4. Konsep SMLK Pasundan 2 Cianjur SMLK Pasundan 2 Cianjur adalah suatu subsistem pendidikan pada tingkat SMA (bagian dari SMA Pasundan 2 Cianjur) yang mengutamakan siswanya belajar secara mandiri dengan bimbingan terbatas dari orang lain.
Karakteristik SMLK
- SMLK merupakan pendidikan alternatif oleh karena itu sifatnya luwes, bisa dibuka dan ditutup sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan-tuntutan masyarakat.
- SMLK bukan UPT baru, melainkan salah satu bentuk layanan pendidikan yang diiselenggarakan oleh SMA Regular/Induk yang telah ada.
- Proses Belajar Mengajarnya dikelola secara luwes sehingga dalam menentukan waktu, tempat dan cara belajar sesuai dengan kondisi dari siswa
Visi SMLK Pasundan 2 Cianjur
- SMLK Pasundan 2 Cianjur mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas, mandiri dan bertanggung jawab serta menjangkau sasaran yang lebih luas, karena tidak tersentuh oleh SMA/SMK reguler.
Misi SMLK Pasundan 2 Cianjur
- SMLK Pasundan 2 Cianjur sebagai alternatif layanan pendidikan yang berkualitas, luwes dalam pembelajarannya dan luas jangkauannya, mandiri lulusannya.
- SMLK Pasundan 2 Cianjur mampu memperluas jangkauan kesempatan belajar kepada masyarakat, khususnya yang tidak tersentuh oleh SMA/SMK reguler.
- SMLK Pasundan 2 Cianjur ikut mewujudkan masyarakat belajar sepanjang masa, dan mengembangkan sikap kemandirian dalam belajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar