" MENCERDASKAN BANGSA MELALUI SEKOLAH MENENGAH LAYANAN KHUSUS ( SMLK ) PASUNDAN 2 CIANJUR"

Guru




GURU 

Tupoksi Guru Bina
1.    Guru Bina adalah guru yang mempunyai keahlian mata pelajaran tertentu
2.    Guru Bina diutamakan guru tetap dari SMA Induk danmemiliki sertifikat pendidik
3.    Guru  Bina  adalah  guru  dari Sekolah  Induk  yang menguasai  mata pelajaran tertentu dan telah mempunyai pengalaman mengajar
4.    Guru Bina, diambil dari guru tetap Sekolah Induk dan diutamakan yang  tugas mengajarnya belum melebihi 18 jam pelajaran/minggu.    
5.    Menyusun Program Tahunan dan Program Semester;
6.    Menyusun  Jadwal Tatap Muka, Jadwal  Belajar Mandiri atau Kelompok
7.    Mengelola dan melaksanakan kegiatan tatap muka di TKB;
8.    Melaksanakan penilaian;
9.    Melaksanakan supervisi dan pembinaan ke TKB;
10.    Merekap daftar materi sulit dari siswa di TKB dan membahas pada kegiatan tatap muka;
11.    Membantu Kepsek Induk menyiapkan sarana penunjang dan distribusinya;
12.    Membuat rencana pemanfaatan dan distribusi media belajar
13.    Penanggung  jawab penilaian:,Tes Akhir Modul (TAM), Tes Akhir Unit
14.    (TAU) dan Tes Akhir Semester (TAS).
15.    Bertanggung jawab dalam penyusunan kisi-kisi dan butir soal TAS, TAU
16.    dan TAM, serta mengolah hasil tes tersebut menjadi nilai rapor.
17.    Membantu pelaksanaan  Ujian  Akhir  Sekolah  (UAS)  dan  Ujian  Nasional  (UN).

Tupoksi Guru Pamong
Guru pamong adalah pembimbing belajar mandiri siswa, yaitu anggota masyarakat yang peduli akan pendidikan. Dengan ketentuan pendidikan minimal sarjana, dan berada pada lingkungan sekitar TKB.Tugas pokok dan fungsi guru pamong adalah:

1)   Memberikan motivasi belajar 
2)   Meminimalkan ketidakhadiran siswa di TKB
3)   Mengawasi pembelajaran siswa di TKB secara teratur sesuai jadwal 
4)   Mengawasi kemajuan belajar siswa
5)   Meminta guru bina untuk datang melakukan pembinaan ke TKB
6)   Memberikan tugas baca modul dan penyelesaian tugas-tugas
7)   Mencatat daftar kesulitan belajar siswa di TKB
8)   Melengkapi sumber belajar siswa
9)   Memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar

Tempat Kegiatan Belajar 
Tempat Kegiatan Belajar (TKB) adalah :
·      Secara prinsip, siswa SMLK dapat belajar dimana saja dan kapan saja.
·  Lokasi TKB diusahakan berada didekat rumah tinggal siswa, biasanya memanfaatkan bangunan yang sudah ada seperti gedung sekolah, serambi masjid, balai desa dan tempat lain yang disepakati.
·      Di TKB dalam belajar siswa dibimbing oleh Guru Pamong.
·      Fasilitas sarana untuk tutorial atau tatap muka dapat juga menggunakan fasilitas yang ada di SMA induk seperti laboratorium, perpustakaan, alat kesenian, alat olah raga dan lain-lain.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar